Subscribe Twitter Facebook

Thursday, April 15, 2010

Sikap Muslim Menghadapi Peperangan di antara Kaum Muslim

Bukhari meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan datang kepada manusia suatu masa; ketika itu sebaik-baik harta seorang muslim adalah kambingnya yang dia gembalakan ke puncak-puncak bukit dan tempat-tempat tadah hujan, dia berlari menyelamatkan agamanya dari terpaan fitnah.” (HR. Bukhari dalam Kitab Ar-Riqaq [6130]).

Sikap Muslim Menghadapi Peperangan di antara Kaum Muslim


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi petunjuk kepada umatnya bagaimana menyikapi fitnah yang terjadi di antara kaum muslim ketika yang benar menjadi samar dan tidak jelas. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyeru untuk menjauhi pertengkaran dan peperangan dalam kondisi seperti ini, mengasingkan diri di tempat yang jauh seperti menggembala kambing di puncak gunung atau berjihad melawan musuh di perbatasan negara Islam. Jika pedang-pedang pihak yang salaing berperang telah sampai, beliau melarang membela diri, walau hal ini menyebabkan kematian. Abu Bakrah meriwyatkan hadis bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya akan terjadi banyak fitnah. Awas, kemudian akan terjadi sebuah fitnah yang saat itu orang yang duduk lebih baik dari yang berjalan, dan orang yang berjalan lebih baik dari yang berusaha menujunya. Waspadalah, bila fitnah itu terjadi. Siapa memiliki unta, hendaklah ia pergi dengan kambingnya. Siapa memiliki tanah, hendaklah ia pergi menuju tanahnya." Seorang lelaki bertanya, "Ya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam , bagaimana bila ia tak punya unta, kambing dan tanah?" Jawab beliau, "Ia bergantung pada pedangnya, lalu membatasi daerahnya dengan batu, kemudian ia coba selamatkan diri jika dapat menyelamatkan diri. Ya Allah, apa aku telah menyampaikan? Apa aku telah menyampaikan?" Seorang lelaki bertanya, " Ya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apa pendapatmu bila aku tepakasa sampai pergi ke salah satu golongan atau salah satu kelompok, lalu seseorang memenggalku dengan pedangnya atau anak panah meluncur ke arahku, sehingga aku terbunuh?" Jawab beliau, "Ia menanggung dosanya dan dosamu, dan ia termasuk penghuni neraka." (35)

Dari Abu Said al-Khudri diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam , bersabda "Tak lama lagi harta terbaik seorang muslim adalah kambing yang ia bawa ke puncak gunung dan tempat yang jauh sehingga ia dapat lari meyelamatkan agamanya dari fitnah-fitnah."(36)

Abu Hurairah meriyawatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, " Kalian akan dilingkupi oleh fitnah-fitnah seperti malam yang gelap. Orang yang paling selamat dari fitnah tersebut adalah pemilik keledai, yang memakan kambingnya yang jinak (untuk melangsungkan hidup) atau lelaki dari balik jalan yang memegang tali kekang kudanya, yang makan dari hasil tangkapan tombaknya."(37)

Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan kepada Abu Dzar tentang bagaimana bersikap pada saat terjadi fitnah. Abu Dzar bertanya, "Apa pendapat engkau bial manusia saling bunuh sampai Hijarat az-Zait (suatu tempat di Madinah) bergenangan darah. Apakah yang harus dilakukan?" "Diamlah di rumahmu dan tutuplah pintumu," jawab Rasul. Abu Dzar bertanya lagi, "Jika aku tidak punya tempat tinggal?" Beliau menjawab, " Datangilah orang-orang yang kau kenal. Masuklah bersama mereka." Abu Dzar bertanya, "Jadi, aku harus mengambil pedangku?" Jawab beliau, "Jika kau ikut serta bersama mereka. Namun, jika kau takut kilatan pedang, tutupilah wajahmu dengan ujung selendangmu, agar ia (pembunuhanmu) menanggung dosanya dan dosamu, dan ia termasuk penghuni neraka." (38)

Hadis-hadis di atas dan yang semakna dengannya dijadikan argumentasi oleh para sahabat yang tidak ikut berperang pada masa fitnah. "Mereka adalah orang-orang yang tidak ikut peperangan bersama Ali ibn Abi Thalib, seperti Sa'ad ibn Abi Waqqsh, Abdullah ibn Umar, Muhammad ibn Masalamah, Abu Bakrah, dan lain-lain. Mereka berpendapat, setiap orang wajib menahan diri, bahkan walau ada orang yang ingin membunuhnya pun ia tidak perlu membela diri. Ada lagi yang berpendapat, setiap orang jangan masuk ke dalam fitnah, namun jika ada orang ingin membunuhnya maka ia harus membela diri. Jumhur sahabat dan tabiin berpendapat bahwa wajib membela kebenaran dan memerangi para pembangkang (bughat). Mereka menerapkan pengertian hadis-hadis mengenai fitnah tersebut ada orang yang tak mampu berperang atau yang tidak mengetahui siapa yang benar." (39)

At-Thabari berkata, "Pada dasarnya fitnah adalah ujian, dan mencegah yang mungkar adalah wajib bagi yang mampu. Jadi, siapa yang membantu pihak yang benar, ia tepat. Sebaliknya, orang yang membantu pihak yang salah berarti salah. Jika persoalannya sangat kompleks, maka kita dilarang berperang." (40)

Tak ragu lagi bahwa mencari yang benar dalam kondisi terjadi fitnah dan muncul hawa nafsu adalah sangat sulit. Yang paling aman adalah sikap menjauh dan mengasingkan diri agar seorang muslim tidak salah membunuh dan tidak menyakiti seorang muslim. Wallahu a'lam.

_______________________________________________________________________________

35....Diriwayatkan oleh Muslim, IV, h. 2212, no. 2887
36....Riwayat Bukhari, bab "Tinggal di kampung saat terjadi fitnah." lihat Fath al-Bari XIII h.40
37....Diriwayatkan dan disahihkan oleh Hakim serta disetujui oleh adz-Dzahabi. lihat Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah III h. 466 dan IV h. 642
38....Hadis sahih, diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, Ibn Hibban dan al-Hakim. Lihat Shahih al-Jami' ash-Shaghir VI h. 258
39....Fath al-Bari XIII h. 33
40....Ibid, h. 31

Dinukil dari "Ensiklopedia" Kiamat....Dr' Umar Sulaiman al-Asyqar....h. 158-160


sender BY;
ummu Irfan

0 comments:

Post a Comment

 
Powered by Blogger